NOTA PROTES KEPADA MENTERI NEGARA BUMN

Nota Protes PTP 13_Final download naskah asli

Jakarta, 23 Agustus 2010

No : 10/B-80/ext/08/2010

Hal : Nota Protes

Lampiran : 1 rangkap BAP

Kepada Yth,

Bapak Menteri Negara BUMN

Di

Tempat

Dengan Hormat,

Pada tanggal 8 Agustus 2010, Saya bersama Ibu Hairiah, SH, MH selaku anggota

DPD RI daerah Pemilihan Kalimantan Barat, telah menerima aspirasi dari Ibu Norwety, dan

Ibu Yulita Linda yang beralamat Dusun Sanjan Emberas Kec. Tayan Hulu Kab. Sanggau

Kalimantan Barat. Keduanya adalah warga sekitar lokasi Perkebunan PTPN 13 Sanggau,

sebuah BUMN di Kalimantan Barat. Ibu Nurwety dan Ibu Linda melaporkan telah menjadi

korban ketidakadilan yang dilakukan oleh PTPN 13 Sanggau.

Pada tanggal 14 Mei 2010, kedua korban mengumpulkan satu persatu brondolan

(buah jatuh) sawit di lokasi PTP 13. Pekerjaan ini rutin dilakukan oleh ibu-ibu di sekitar

wilayah PTP 13 Sanggau, karena brondolan sawit adalah buah yang jatuh dan tidak diambil

lagi oleh pihak PTP 13 dan karena kemiskinan mereka.


Setelah bekerja sejak pukul 14.00 – 18.00 WIB, keduanya memungut masingmasing

sebanyak 30 kilogram brondolan sawit. Keduanya berharap agar pada hari itu

mereka bisa menjualnya mendapatkan uang Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) per orang,

dari hasil penjualan ( 1 kilo = Rp.1000,-). Namun dalam perjalanan mereka kemudian

diperiksa oleh Polsek Sosok dan dijadikan tersangka (Berita Acara Pemeriksaan terlampir).

Keduanya sempat ditahan 3 hari di Polsek Sosok dengan membawa kedua anak mereka

yang berumur masing-masing dibawah 5 tahun.

Menurut kedua korban, pihak Polsek Sosok sudah menyarankan kepada PTPN 13

untuk menghentikan kasusnya karena dinilai tidak patut, karena nilai materi kasus tersebut

yang sangat kecil, tetapi PTP 13 masih tetap berkeras melanjutkan kasus tersebut. Saya

juga telah melakukan komunikasi dengan Komisaris PTPN 13 dan Direksi PTPN 13 untuk

mempertimbangkan kasus ini dari segi kemanusiaan, tetapi pihak PTPN 13 tetap berkeras

melanjutkan kasus ini. Saat ini, berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sanggau.

Saya menyakini bahwa proses pidana adalah proses terakhir bertujuan untuk

memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Namun apa yang

telah dilakukan oleh PTPN 13 adalah sangat jauh dari rasa keadilan. Karena apa yang

dilakukan oleh kedua ibu tersebut adalah MEMUNGUT BRONDOLAN (BUAH JATUH) dari

PTPN 13, dan harga brondolan yang dipungut hanya Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah),

tidaklah sebanding dengan proses pidana yang akan dilalui (Lihat Berita Acara

Pemeriksaan).

Atas kejadian ini, saya menyatakan NOTA PROTES ATAS PERLAKUAN PTPN 13

TERHADAP KEDUA KORBAN. Sebagai sebuah BUMN, PTPN 13 telah melakukan TINDAKAN

YANG SANGAT JAUH DARI RASA KEMANUSIAAN DAN KEADILAN. Kejadian ini menurut saya

juga memperlihatkan dan merefleksikan buruknya kinerja dari Direksi PTPN 13 dan

Komisaris yang mengawasi PTPN 13 sebagai sebuah BUMN secara khusus dalam

pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Kemasyarakatan (CSR) dari PTPN 13 Sanggau.

Oleh karena itu saya meminta kepada Bapak Menteri Negara BUMN untuk :

1. Membentuk Tim investigasi terhadap kasus ibu Nurwety dan Ibu Yulita Linda agar

keduanya segera mendapatkan keadilan dan penyelesaian dari kasus mereka.

2. Meminta agar Menteri Negara BUMN untuk tidak segan-segan mengganti Direksi

dan Komisaris PTPN 13 yang bertanggung jawab untuk kasus ketidakadilan yang

dialami oleh Ibu Nurwety dan Ibu Linda.

3. Membentuk Tim Audit Kenerja Direksi dan Komisaris PTP 13, secara khusus untuk

program program Tanggungjawab Sosial Kemasyarakatan (CSR) terhadap

masyarakat sekitar perkebunan.

Demikian NOTA PROTES ini saya sampaikan, atas perhatian dari Bapak Menteri Negara

BUMN saya ucapkan banyak terima kasih.

Salam Hormat

ttd

Erma Suryani Ranik, SH

Tembusan :

1. Yth Ketua DPD RI.

2. Yth Ketua DPR RI.

3. Yth Pimpinan Komisi VI DPR RI.

4. Yth. Pimpinan Komisi III DPR RI.

5. Yth Pimpinan Komite II DPD RI.

6. Yth Pimpinan Panitia Akuntabilitas Publik DPD RI.

7. Yth Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat.

8. Yth Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Barat.

9. Yth Gubernur Kalimantan Barat.

10. Yth Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

11. Yth Kapolda Kalimantan Barat.

12. Yth Bupati Sanggau.

13. Yth Ketua DPRD Kab. Sanggau.

14. Direktur Utama PTPN 13 Sanggau.

Tags: , , ,

1 Comment on Nota Protes

  1. SALVADOR says:


    CheapTabletsOnline.com. Canadian Health&Care.Special Internet Prices.No prescription online pharmacy.Best quality drugs. No prescription drugs. Buy pills online

    Buy:Viagra.VPXL.Viagra Professional.Super Active ED Pack.Levitra.Zithromax.Tramadol.Soma.Cialis.Viagra Soft Tabs.Maxaman.Viagra Super Active+.Propecia.Cialis Soft Tabs.Viagra Super Force.Cialis Professional.Cialis Super Active+….

Leave a Reply

*